Judul : Audit Kinerja (Mendorong
Peningkatan Value Organisasi Pemerintah dalam Mewujudkan World Class Government)
Pengarang :
Iwan Novarian dan Ardeno Kurniawan
Penerbit :
Andi Offset dan BPFE UGM
ISBN :
978-602-04-2124-7
Tahun terbit :
2017 (edisi revisi)
Jml Halaman :
264 halaman
Harga :
Rp80-100ribu
Resensi Buku Audit
Kinerja
Tidak banyak literatur atau buku-buku
karya penulis lokal yang secara khusus membahas mengenai audit kinerja dan
mudah ditemukan di toko buku. Padahal, di tengah meningkatnya tuntutan
akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan keuangan negara, kebutuhan
akan referensi yang komprehensif mengenai audit kinerja semakin mendesak. Audit
kinerja tidak lagi menjadi ranah eksklusif lembaga pemeriksa eksternal, tetapi
juga menjadi instrumen penting bagi auditor internal pemerintah dalam mendorong
tata kelola yang baik (good governance). Oleh karena itu, kehadiran buku ini
menjadi angin segar bagi para praktisi, akademisi, maupun mahasiswa yang
tertarik mendalami dunia audit sektor publik.
Buku ini ditulis oleh Iwan Novarian,
seorang Widyaiswara (pengajar) pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Ardeno Kurniawan yang saat ini bekerja
sebagai auditor internal pada Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman,
Yogyakarta. Latar belakang kedua penulis yang sama-sama berkecimpung secara
profesional di bidang audit memberikan kredibilitas tersendiri terhadap isi
buku ini. Pengalaman praktis yang mereka miliki menjadi fondasi kuat dalam
penyusunan materi, sehingga pembahasan yang disajikan tidak hanya bersifat
teoritis, tetapi juga aplikatif.
Secara sistematis, buku ini terdiri
atas enam bab. Bab I membuka pembahasan dengan memberikan pemahaman mendasar
mengenai sektor publik dan konsep audit kinerja. Pada bagian ini, pembaca
diajak memahami perbedaan mendasar antara audit kinerja dan audit atas laporan
keuangan. Jika audit laporan keuangan berfokus pada kewajaran penyajian laporan
keuangan berdasarkan standar akuntansi yang berlaku, maka audit kinerja
memiliki dimensi yang jauh lebih luas. Audit kinerja menilai apakah suatu
program atau kegiatan telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan
efektif—yang dikenal dengan konsep 3E (economy, efficiency, effectiveness).
Penjelasan mengenai ketiga aspek
tersebut menjadi pondasi penting bagi pembaca yang belum pernah terlibat langsung
dalam pemeriksaan kinerja. Aspek ekonomis berkaitan dengan bagaimana entitas
memperoleh sumber daya dengan biaya yang wajar dan sesuai kebutuhan. Aspek
efisiensi menilai hubungan antara input dan output—apakah sumber daya yang
digunakan telah menghasilkan output secara optimal. Sementara itu, aspek
efektivitas mengukur sejauh mana tujuan atau target program telah tercapai.
Melalui pemaparan ini, pembaca mulai memahami bahwa audit kinerja bukan sekadar
memeriksa angka, melainkan menilai kualitas pengelolaan program secara
menyeluruh.
Bab II hingga Bab IV membahas aspek
teknis pelaksanaan audit kinerja secara lebih mendalam. Pada bagian ini,
penulis menguraikan tahapan audit mulai dari perencanaan, desain audit,
penyusunan metodologi, hingga pelaksanaan pemeriksaan di lapangan. Pembahasan
disusun secara runtut sehingga pembaca dapat mengikuti alur proses audit secara
sistematis.
Dalam tahap perencanaan, misalnya,
dijelaskan pentingnya memahami entitas yang akan diaudit, mengidentifikasi
risiko, serta menentukan fokus audit. Penulis juga menekankan pentingnya
perumusan tujuan dan pertanyaan audit yang jelas. Tanpa perencanaan yang
matang, audit kinerja berisiko kehilangan arah dan menghasilkan temuan yang
tidak signifikan.
Pada bagian metodologi, buku ini
mengulas teknik pengumpulan dan analisis data, baik melalui wawancara,
observasi, studi dokumen, maupun analisis kuantitatif. Penjelasan ini sangat
membantu, terutama bagi auditor pemula yang masih mencari gambaran konkret
tentang bagaimana menguji aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas dalam
praktik. Dengan pendekatan yang cukup detail, pembaca tidak hanya memahami
“apa” yang harus dilakukan, tetapi juga “bagaimana” melakukannya.
Bab V menjadi salah satu bagian yang
paling menarik karena menyajikan ilustrasi pelaksanaan audit kinerja. Melalui
contoh kasus, pembaca dapat melihat bagaimana konsep-konsep yang telah
dijelaskan sebelumnya diterapkan dalam konteks nyata. Ilustrasi ini membantu
menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik. Bagi pembaca yang baru
pertama kali mempelajari audit kinerja, contoh ini memberikan gambaran konkret
mengenai alur berpikir auditor dalam mengidentifikasi masalah, mengumpulkan
bukti, hingga menyusun simpulan.
Bab terakhir membahas proses pelaporan
audit kinerja. Penulis tidak hanya menjelaskan struktur laporan, tetapi juga
memberikan contoh laporan hasil pemeriksaan. Kehadiran contoh ini menjadi nilai
tambah yang signifikan karena pembaca tidak perlu membayangkan sendiri seperti
apa bentuk laporan audit kinerja yang baik. Contoh laporan yang diambil dari
praktik BPK memberikan standar kualitas yang jelas. Meski demikian, pembaca
tetap dapat menyesuaikannya dengan standar pelaporan yang berlaku di instansi
masing-masing.
Setelah membaca buku ini secara
menyeluruh, terdapat beberapa kelebihan yang patut diapresiasi. Pertama, buku
ini menyajikan pembahasan tahapan audit kinerja secara lengkap, mulai dari
perencanaan hingga pelaporan. Penyajian yang sistematis ini sangat membantu
auditor atau pemeriksa yang baru terjun dalam audit kinerja. Buku ini
benar-benar berfungsi sebagai panduan langkah demi langkah (step by step
guidance) yang memudahkan pembaca memahami proses secara utuh.
Kedua, keberadaan ilustrasi kasus pada
Bab V sangat membantu dalam memahami konteks penerapan audit kinerja. Ilustrasi
tersebut membuat pembahasan menjadi lebih hidup dan tidak sekadar normatif.
Pembaca dapat melihat bagaimana teori diterjemahkan menjadi praktik konkret.
Ketiga, adanya contoh laporan hasil
audit/pemeriksaan menjadi nilai tambah yang signifikan. Banyak buku teori audit
yang berhenti pada pembahasan konsep tanpa memberikan gambaran nyata mengenai
produk akhir audit. Dalam buku ini, pembaca dapat melihat secara langsung
bentuk dan gaya penulisan laporan, sehingga memudahkan dalam penyusunan laporan
di lingkungan kerja masing-masing.
Namun demikian, buku ini juga memiliki
beberapa kekurangan. Salah satu catatan utama adalah nuansa BPK yang sangat
kuat. Bagi pembaca yang sudah terbiasa atau bahkan telah menguasai petunjuk
teknis (juknis) pemeriksaan kinerja BPK, isi buku ini mungkin terasa seperti
pengulangan dalam format yang berbeda. Pendekatan dan contoh yang digunakan
sangat mencerminkan praktik BPK, sehingga kurang memberikan variasi perspektif
dari lembaga lain.
Selain itu, meskipun salah satu penulis
merupakan auditor internal pemerintah daerah, pembahasan mengenai praktik audit
kinerja di level pemerintah daerah tidak dieksplorasi secara mendalam. Padahal,
karakteristik audit di pemerintah daerah sering kali memiliki tantangan
tersendiri, seperti keterbatasan sumber daya, dinamika politik lokal, serta
kapasitas organisasi yang berbeda-beda.
Kekurangan lainnya terletak pada
penggunaan subjudul yang menyebut “Mendorong Peningkatan Value Organisasi
Pemerintah dalam Mewujudkan World Class Government.” Istilah World Class
Government beberapa kali disebutkan dalam buku, namun tidak dijelaskan secara
komprehensif mengenai kriteria atau indikator organisasi seperti apa yang
termasuk dalam kategori tersebut. Konsep ini seharusnya dapat dielaborasi lebih
jauh agar tidak sekadar menjadi jargon.
Dari sisi penyajian, buku ini juga
memuat cukup banyak tabel. Bagi sebagian pembaca, termasuk saya pribadi,
dominasi tabel yang berlebihan dapat mengurangi kenyamanan membaca. Selain itu,
terdapat ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah “laporan hasil audit” dan
“laporan hasil pemeriksaan (LHP).” Inkonsistensi ini berpotensi membingungkan
pembaca, terutama bagi mereka yang masih baru mengenal terminologi audit sektor
publik.
Secara keseluruhan, buku ini termasuk
dalam kategori buku “how-to” yang memberikan panduan praktis dari awal hingga
akhir mengenai pelaksanaan audit kinerja. Buku ini sangat cocok bagi auditor
atau pemeriksa yang ingin mulai mendalami audit kinerja secara sistematis.
Meskipun memiliki beberapa kekurangan, kelebihan yang ditawarkan, terutama
dalam hal kelengkapan tahapan dan contoh praktis, menjadikan buku ini layak
dijadikan referensi, khususnya bagi praktisi di sektor pemerintahan.
Di tengah meningkatnya tuntutan
akuntabilitas publik, kemampuan melakukan audit kinerja yang berkualitas
menjadi kompetensi yang sangat penting. Buku ini hadir sebagai salah satu
referensi lokal yang dapat membantu menjawab kebutuhan tersebut.
Salam,
frochablog